Kompetensi Pustakawan: Memahami KKNI dan SKKNI Bidang Perpustakaan
Kompetensi pustakawan mencakup kemampuan mengelola informasi, melayani pemustaka, menggunakan teknologi, dan mengembangkan perpustakaan secara bertanggung jawab. Bagi mahasiswa ilmu perpustakaan maupun praktisi, KKNI dan SKKNI dapat menjadi rujukan untuk memahami arah pengembangan kemampuan tersebut.
Artikel ini menyajikan pengantar standar nasional beserta contoh latihan. Contoh karya yang disebutkan merupakan gagasan pembelajaran, bukan daftar bukti wajib atau pengganti persyaratan asesmen sertifikasi.
Apa perbedaan KKNI dan SKKNI perpustakaan?
KKNI bidang perpustakaan, yang ditetapkan melalui Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2021, menjelaskan jenjang kualifikasi, peran kerja, sikap kerja, dan pengemasan kompetensi. Sementara itu, SKKNI menjabarkan unit kompetensi sebagai acuan pelaksanaan dan penilaian pekerjaan.
Rujukan SKKNI pada artikel ini adalah Kepmenaker Nomor 236 Tahun 2019, yang pada penelusuran 18 Oktober 2026 tercatat berlaku di JDIH Kemnaker. Keputusan ini mencabut standar tahun 2012. Perpusnas telah mengumumkan pembahasan rancangan revisi pada Agustus 2026; rancangan perlu dibedakan dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
Tujuh fungsi kunci dalam SKKNI bidang perpustakaan
Pemetaan berikut merangkum fungsi kunci dalam lampiran Kepmenaker Nomor 236 Tahun 2019, halaman tercetak 10–18. Penjelasan dan latihan di bawahnya membantu pembaca membayangkan penerapannya.
1. Pengembangan koleksi perpustakaan
Lingkupnya meliputi kebutuhan informasi, seleksi, pengadaan, serta evaluasi koleksi. Latihan yang dapat dilakukan adalah membuat usulan beberapa sumber untuk kelompok pengguna tertentu, disertai alasan pemilihan, keterbatasan anggaran, dan cara mengevaluasi pemanfaatannya.
2. Pengorganisasian bahan perpustakaan
Bidang ini mencakup deskripsi bibliografis, analisis subjek, klasifikasi, metadata, dan sarana temu kembali. Untuk berlatih, pilih beberapa bahan bertema sama lalu periksa apakah judul, pengarang, subjek, dan penanda lainnya membantu pengguna membedakan isi setiap bahan.
3. Layanan perpustakaan
Lingkup layanan meliputi sirkulasi, referensi, penelusuran, bimbingan pemustaka, literasi informasi, dan evaluasi kepuasan. Contoh kegiatan belajar adalah menyusun jawaban atas pertanyaan pengguna dengan mencatat strategi pencarian dan alasan menilai sumber tertentu lebih relevan.
4. Pelestarian bahan perpustakaan
Bidang ini meliputi pelestarian fisik dan informasi, termasuk format digital. Latihan awal dapat berupa identifikasi kondisi koleksi dan pencatatan risiko akses. Tindakan teknis pada koleksi bernilai atau rapuh perlu mengikuti prosedur serta ditangani tenaga yang kompeten.
5. Pengembangan profesi dan sistem kepustakawanan
Dalam standar 2019, fungsi ini mencakup kajian, penulisan, serta pengembangan melalui pelatihan dan pengajaran. Mahasiswa dapat mulai dari pertanyaan sederhana: kendala apa yang paling sering dialami pengguna? Susun rancangan kajian dengan metode yang sesuai, kemudian jelaskan manfaat dan keterbatasan hasilnya.
6. Manajemen perpustakaan
Lingkupnya mencakup perencanaan, sumber daya, prosedur, kerja sama, pemantauan, dan evaluasi kinerja. Contoh latihan ialah membuat rancangan kegiatan dengan tujuan, penanggung jawab, kebutuhan sumber daya, jadwal, dan ukuran keberhasilan yang saling berkaitan.
7. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi perpustakaan
Bidang ini mencakup otomasi, perpustakaan digital, repositori, metadata digital, situs web, dan sumber elektronik. Sebagai latihan, petakan alur pengguna dari mencari judul hingga memperoleh akses. Catat bagian yang membingungkan dan usulkan perbaikan berdasarkan temuan tersebut.
Sikap kerja menyertai keterampilan teknis
Ketelitian, komunikasi, kerja sama, etika, dan tanggung jawab perlu tampak dalam proses maupun hasil pekerjaan. Lampiran KKNI perpustakaan memuat sikap kerja pada setiap kualifikasi, sehingga pengembangan kompetensi perlu mencakup perilaku profesional sehari-hari.
Contohnya, ketika menyusun panduan informasi, pustakawan dapat mencatat sumber dengan jelas, memeriksa keterkinian, menjelaskan batas cakupan, dan menerima koreksi pengguna. Kebiasaan tersebut membantu menghasilkan layanan yang dapat diperiksa dan diperbaiki.
Menyusun rencana pengembangan kompetensi
Mulailah dari tugas atau bidang minat yang spesifik. Setelah itu, baca unit kompetensi yang relevan secara utuh, termasuk elemen, kriteria unjuk kerja, batasan variabel, serta panduan penilaiannya. Ringkasan tujuh fungsi kunci belum cukup untuk menentukan kelulusan asesmen.
Sebagai contoh, seseorang yang ingin menguatkan layanan penelusuran dapat mengumpulkan beberapa kasus pertanyaan, mencoba strategi berbeda, meminta umpan balik, dan menulis refleksi atas hasilnya. Simpan versi perbaikan agar perkembangan kemampuan terlihat, bukan hanya produk akhirnya.
Untuk sertifikasi, periksa skema, persyaratan peserta, unit yang diujikan, dan bukti yang diminta oleh lembaga sertifikasi terkait. Penguasaan satu bidang tidak otomatis berarti seseorang telah memenuhi seluruh paket kualifikasi.
Hubungan kompetensi pustakawan dengan perkuliahan
Calon mahasiswa dapat menggunakan struktur kurikulum prodi perpustakaan UT untuk mengenali bidang pembelajaran seperti pengembangan koleksi, organisasi informasi, layanan, literasi informasi, dan preservasi. Mata kuliah, praktik, dan pengalaman kerja dapat saling menguatkan dalam pembangunan portofolio.
Lihat juga profil lulusan dan capaian pembelajaran prodi untuk memahami arah kemampuan akademik yang dikembangkan selama studi.
Baca pembahasan profil lulusan perpustakaan dan sains informasi dalam kerangka KKNI untuk melihat hubungannya dengan arah pengembangan profesi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ijazah sarjana sama dengan sertifikat kompetensi pustakawan?
Ijazah menyatakan penyelesaian pendidikan akademik. Sertifikasi kompetensi memiliki proses penilaian tersendiri sesuai standar dan skema yang digunakan. Keduanya mendukung pengembangan profesional melalui mekanisme yang berbeda.
Apakah semua pustakawan harus menguasai semua unit sekaligus?
Paket kompetensi bergantung pada kualifikasi atau skema yang diikuti. Gunakan aturan pengemasan dan persyaratan skema sebagai acuan, lalu susun prioritas belajar sesuai tugas dan kebutuhan pengembangan karier.
Rujukan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2021 tentang KKNI Bidang Perpustakaan.
Kepmenaker Nomor 236 Tahun 2019 dan status peraturannya, beserta lampiran SKKNI bidang perpustakaan.
Informasi Perpusnas tentang rancangan revisi SKKNI, 10 Agustus 2026.
Rujukan diperiksa pada 18 Oktober 2026.
