Profil Lulusan Perpustakaan dan Sains Informasi dalam Kerangka KKNI
Profil lulusan perpustakaan dan sains informasi membantu calon mahasiswa memahami arah pembelajaran dan peran yang dapat dikembangkan setelah kuliah. Di Universitas Terbuka, profil ini mencakup pengelola perpustakaan, pustakawan tingkat ahli, pengelola pusat informasi, serta pengembang perpustakaan dan pusat informasi. Bagaimana kaitannya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI?
Artikel ini menghubungkan profil resmi prodi dengan kerangka kualifikasi nasional. Contoh penerapan yang diberikan merupakan penjelasan untuk pembaca, bukan rumusan baru profil lulusan atau keputusan penyetaraan kompetensi seseorang.
KKNI bidang perpustakaan dan posisi lulusan sarjana
Menurut Perpres Nomor 8 Tahun 2012, lulusan sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6. Pada jenjang ini, seseorang diharapkan dapat menerapkan keahlian, menguasai dasar teori, mengambil keputusan berdasarkan data, dan bertanggung jawab atas hasil pekerjaan.
Penerapan khusus di sektor perpustakaan diatur melalui Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2021. Peraturan ini mencakup kualifikasi 3 sampai 8, beserta deskripsi, sikap kerja, peran kerja, kemungkinan jabatan, dan aturan pengemasan kompetensinya. Dengan demikian, pendidikan sarjana dan pengembangan kompetensi profesi perlu dibaca sebagai proses yang saling mendukung.
Empat profil lulusan prodi perpustakaan Universitas Terbuka
Empat profil berikut tercantum dalam Katalog Kurikulum UT 2026/2027, halaman 95–96 dan halaman profil lulusan serta CPL prodi.
1. Pengelola perpustakaan
Profil ini menekankan pengelolaan perpustakaan secara profesional serta penilaian sumber daya informasi untuk menjawab kebutuhan yang berkembang. Dalam praktik pembelajaran, mahasiswa dapat berlatih menelaah siapa pemustakanya, koleksi apa yang dibutuhkan, dan bagaimana layanan dievaluasi.
Sebagai contoh, rendahnya peminjaman buku tidak langsung diatasi dengan membeli koleksi baru. Calon pengelola dapat terlebih dahulu memeriksa kecocokan koleksi, kemudahan pencarian, jadwal layanan, dan masukan pengguna sebelum mengusulkan perbaikan.
2. Pustakawan tingkat ahli
Profil ini mengarahkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas perpustakaan, termasuk akses berbasis web. Kemampuan tersebut perlu disertai pemahaman kebutuhan pemustaka, ketelitian pengolahan informasi, dan evaluasi hasil layanan.
Contoh latihan yang relevan adalah menguji apakah katalog daring membantu pengguna menemukan bahan yang dicari. Mahasiswa dapat mendokumentasikan kendala pencarian, mengusulkan perbaikan informasi bibliografis, lalu membandingkan hasil sebelum dan sesudah perbaikan.
3. Pengelola pusat informasi
Profil ini berfokus pada pengelolaan pusat informasi dan pemilihan sumber yang relevan untuk menjawab pertanyaan atau persoalan. Penelusuran perlu menghasilkan informasi yang dapat diperiksa asal, keterkinian, dan kesesuaiannya.
Misalnya, sebuah komunitas membutuhkan bahan belajar tentang pelestarian pengetahuan lokal. Calon pengelola dapat menyusun panduan sumber, menjelaskan cakupannya, serta menunjukkan keterbatasan informasi yang tersedia agar pengguna dapat menilai kegunaannya.
4. Pengembang perpustakaan dan pusat informasi
Profil ini menekankan penelitian dan penerapan hasil kajian untuk pengembangan layanan. Gagasan pengembangan perlu berangkat dari masalah yang dapat ditelusuri dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Contohnya, usulan layanan pendampingan penelusuran dapat diawali dengan kajian kebutuhan mahasiswa. Hasil uji coba kemudian dibandingkan dengan tujuan awal, seperti kemudahan menemukan sumber relevan dan kemampuan menjelaskan alasan pemilihannya.
Menghubungkan capaian pembelajaran dengan kesiapan bekerja
CPL prodi mencakup etika, pemanfaatan teknologi, analisis masalah, pengambilan keputusan, tanggung jawab, jejaring, dan penelitian. Keterkaitannya dengan KKNI dapat dipahami melalui kebiasaan belajar yang menghasilkan pekerjaan sekaligus alasan di balik pekerjaan tersebut.
Mahasiswa dapat menyusun portofolio berisi contoh katalog, panduan sumber, rancangan layanan, atau laporan kajian. Setiap karya sebaiknya menjelaskan masalah awal, metode yang digunakan, hasil, dan perbaikan yang diperlukan. Portofolio ini merupakan sarana refleksi dan komunikasi kemampuan; penilaian kompetensi formal tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Untuk merencanakan pembelajaran, lihat struktur kurikulum prodi dan pilih pengalaman praktik yang membantu menguatkan bidang minat secara bertahap.
Apakah lulusan langsung memperoleh jabatan dan sertifikasi?
Penyetaraan pendidikan sarjana dengan jenjang KKNI tidak otomatis memberikan sertifikat kompetensi atau pengangkatan jabatan. Istilah “pustakawan tingkat ahli” pada profil akademik juga perlu dibedakan dari penetapan jabatan fungsional pada instansi.
Pasal 4 Peraturan Perpusnas Nomor 2 Tahun 2021 memuat kemungkinan jabatan pada kualifikasi 6, antara lain pustakawan layanan digital, pengatalog, pengindeks, pengelola jurnal, pustakawan repositori institusi, dan konservator koleksi digital. Kesiapan untuk suatu peran perlu dibuktikan sesuai kompetensi dan persyaratan yang ditetapkan lembaga terkait.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah lulusan ilmu perpustakaan hanya bekerja dengan buku cetak?
Arah pembelajarannya juga mencakup informasi digital, layanan pengguna, teknologi, pengelolaan organisasi, dan penelitian. Pilihan peran perlu disesuaikan dengan minat, kemampuan yang dibuktikan, serta kebutuhan institusi.
Apa langkah awal bagi calon mahasiswa?
Kenali Program Studi S-1 Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Terbuka, pelajari profil lulusan dan kurikulumnya, lalu tentukan kemampuan yang ingin dibangun selama studi.
Rujukan
Perpres Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI, khususnya Pasal 5 dan lampiran jenjang 6.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2021 tentang KKNI Bidang Perpustakaan, khususnya Pasal 3–5 dan lampiran kualifikasi 6.
Katalog Kurikulum UT 2026/2027, halaman tercetak 95–96.
Rujukan diperiksa pada 18 Oktober 2026.
